Rabu, 10 Juni 2026

Tugas 3 Mata kuliah Cyber media Prodi Hukum Sesi 7 Manajemen Media Sosial


Pada sesi 7 ini kita akan belajar tentang manajemen media sosial. Harap Anda baca baik-baik materi inisiasi yang telah diberikan, kerjakan tugas yang telah diberikan, silakan manfaatkan fitur diskusi, dan kerjakan tes formatif untuk mengetahui pemahaman rekan-rekan mahasiswa terkait materi sesi 7 ini

1. Rumusan Capaian Pembelajaran setelah mempelajari materi Sesi 7

Tujuan Instruksional Umum

Setelah mempelajari modul ketujuh terkait Manajemen Media Sosial ini, Mahasiswa diharapkan dapat memiliki pemahaman konseptual dan kontekstual terkait perkembangan media sosial dalam konteks industri media siber, serta aspek manajemen media sosial untuk berbagai tujuan strategis. Selain itu modul ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang bersifat riil dan praktis mengenai lanskap industri media siber yang terus berkembang.

Tujuan Instruksional Khusus

Secara lebih terperinci, dengan mempelajari modul kedua terkait Ekonomi & Konvergensi Media siber ini, Mahasiswa diharapkan dapat:

-        Menguraikan berbagai konsep dan kajian terkait media sosial

-        Menguraikan berbagai perkembangan dari platform media sosial

-        Memahami pengelolaan media sosial pada konteks organisasi.

-        Memahami pengelolaan media sosial untuk kepentingan komersial dan non-komersial.

 2. Informasi Sumber Belajar Utama (Modul)

    Modul 7 BMP Cyber Media SKOM 4331 dan referensi lain yang relevan

3. Penjelasan singkat materi yang dipelajari

Pada sesi ke 7 ini kita akan membahas tentang Manajemen Media Sosial, secara terperinci yang dibahas adalah tentang

Konsep dan kajian terkait media sosial
Perkembangan dari platform media sosial
Pengelolaan media sosial pada konteks organisasi.
      4. Pengelolaan media sosial untuk kepentingan komersial dan non-komersial.

Media sosial secara konseptual didefinisikan sebagai "sekelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun dengan fondasi ideologi dan teknologi Web 2.0, dan memungkinkan penciptaan dan pertukaran konten buatan pengguna (UGC)". Media sosial, sebagai situs yang memiliki teknologi UGC memungkinkan orang-orang atau pengguna 'biasa' (dibandingkan dengan, misalnya jurnalis resmi dari sebuah perusahaan media) menciptakan berbagai jenis konten, baik itu teks, audio, maupun audio-visual, dan membagikan konten tersebut kepada jaringan yang dimilikinya. Konsep “sosial” dari media sosial juga dapat merujuk pada perbedaannya dengan media yang bersifat konvensional dan 'tradisional'  . Istilah media sosial juga kerap dipertukarkan dengan “situs jejaring sosial”, dan dapat merujuk pada jenis situs yang sama, seperti Facebook, Twitter dan YouTube. Boyd & ellison memaparkan definisi situs jejaring sosial sebagai “layanan berbasis web yang memungkinkan individu untuk (1) membangun profil publik atau semi-publik dalam sistem terbatas, (2) mengartikulasikan daftar pengguna lain dan dengan siapa mereka berbagi koneksi, serta (3) melihat dan melintasi daftar koneksi mereka dan [daftar koneksi] yang dibuat oleh orang lain di dalam sistem [tersebut]”

Perkembangan media sosial baik dari segi industrinya secara makro, pada level institusi ataupun perusahaan, hingga pada level fitur antar platform yang bersifat mikro terjadi dengan sangat dinamis.  Di tahun 2018, bahkan dapat dikatakan bahwa platform media sosial atau situs jejaring sosial dan platform aplikasi pesan instan kini saling berkompetisi satu sama lain. Beberapa fitur yang dimiliki oleh platform-platform tersebut pun ada pula yang semakin mirip satu sama lain, dan bahkan berkembang untuk keperluan lintas sektoral seperti platform WeChat di China yang dapat menjadi aplikasi pembayaran dengan cara kolaborasi bersama industri teknologi finansial. Tidak hanya dari Amerika, beberapa platform buatan negara lain, seperti dari China, Jepang, dan Korea Selatan juga sudah mulai menembus pasar global. Beberapa media sosial yang dikembangkan di negara-negara dimana bahasa utama mereka bukan bahasa Inggris diantaranya misalnya adalah: SinaWeibo, Qzone, Line, KakaoTalk, VKontakte (VK), Taringa!, Tuenti, dll.

Dalam perancangan pengelolaan media sosial, jenis dan perangkat media sosial harus dipilih sesuai dengan strategi komunikasi organisasi secara umum yang telah ditetapkan. Sesuai dengan berbagai prinsip dalam perencanaan komunikasi yang efektif,  proses komunikasi organisasi harus diturunkan dari tujuan besar atau goals yang diinginkan oleh masing-masing organisasi.

Terkait dengan organisasi, setidaknya media sosial dapat digunakan untuk empat alasan umum yaitu: untuk melakukan komunikasi dan penyampaian pesan, melakukan kolaborasi, memberikan informasi yang bersifat mengedukasi, serta sebagai hiburan.

KPI (Key performance Indicators) atau indikator kinerja utama dan logika ROI (Return of Investment) sangat diperlukan dalam pengelolaan media sosial, agar berbagai strategi hingga pelaksanaan teknis yang telah dirancang dapat sesuai dengan goals atau tujuan dari sebuah organisasi.

Media sosial dapat digunakan sebagai salah satu elemen penting dalam komunikasi pemasaran dan berbagai tujuan organisasi yang bersifat komersial. Beberapa tujuan pengelolaan media sosial dalam konteks ini adalah; Untuk mendapatkan pelanggan baru; Untuk mendorong atau meningkatkan penjualan atau laba; Untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan; Untuk meningkatkan pengenalan dan kesadaran merek atau kesadaran, dll

Selain tujuan komersil dan kepentingan komunikasi pemasaran, media sosial juga dapat dikelola untuk kepentingan non komersial. Misalnya saja dalam menyebarkan isu ataupun wacana yang tidak mendapat temapt di media mainstream, dan untuk mendorong berbagai gerakan sosial politik dalam konteks demokrasi.

Untuk lebih jelasnya, Anda dapat membaca materi ini pada modul 7 BMP Cyber Media (SKOM4331).

Soal Diskusi 7
Sdr Mahasiswa, pada pertemuan di sesi ke 7 ini, ada tugas ketiga yang wajib Anda kerjakan. Kerjakan dengan teliti dan seksama dan berdasarkan pemikiran Anda sendiri, jangan lakukan copy paste dari pekerjaan teman atau mengambil dari referensi lain. Setelah Anda mengerjakan, lembar jawaban segera Anda upload di halaman tugas. Perhatikan juga batas waktu penyelesaian tugas. Selamat mengerjakan !

Soal :

Saat ini di era media siber, e-portofolio menjadi salah satu cara untuk merepresentasikan diri kita di dunia digital, dan juga berguna untuk kepentingan professional kita di masa depan. Dalam tugas III ini silakan

Membuat rumusan singkat tentang diri anda dan profil presentasi diri profesional yang hendak anda tampilkan di media siber
Silakan gunakan media sosial professional seperti Linkedin atau blog pribadi sebagai platform untuk mempraktikkan presentasi diri anda di media siber. Buatlan profil professional diri anda sebaik mungkin dengantetap memperhatikan keamanan privasi digital dan data pribadi anda.
Cantumkan link dan screenshot dari linkedin atau web blog yang sudah anda buat.

Jawab

 Nama Mahasiswa : Tasir Hidayat
Nomor Induk Mahasiswa/ NIM : 048905515 
Kode/Nama Mata Kuliah : Digital Media FSIK4207 
Prodi : Hukum 
Kode/Nama UPBJJ : 71/SURABAYA 
Kelas : 87 
Dosen/Tutor : Rayan Nurbadi (rayanurbadi@gmail.com) 
 

Tugas 3 Sesi 7 Manajemen Media Sosial 
Soal Tugas 3 Minggu ke 7 : 
Saat ini di era media siber, e-portofolio menjadi salah satu cara untuk merepresentasikan diri kita di dunia digital, dan juga berguna untuk kepentingan professional kita di masa depan. Dalam tugas III ini silakan 
1.    Membuat rumusan singkat tentang diri anda dan profil presentasi diri profesional yang hendak anda tampilkan di media 

Jawab : 
Berikut adalah rumusan diri, profil presentasi diri profesional yang akan ditampilkan di media 
Tugas 3 : E-Portofolio dan Presentasi Diri di Media Siber 
1. Rumusan Singkat Tentang Diri Saya 
Saya adalah seorang individu yang berorientasi pada pengembangan diri, pembelajaran berkelanjutan, dan penerapan pengetahuan dalam praktik nyata. Saya memiliki ketertarikan besar di bidang teknologi informasi, dengan kemampuan beradaptasi yang baik terhadap perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan kerja. Saya memegang prinsip kerja yang jujur, bertanggung jawab, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Di dunia digital, saya memandang kehadiran diri bukan sekadar sebagai keberadaan daring, melainkan sebagai sarana berbagi wawasan, membangun jejaring profesional, dan menunjukkan kontribusi nyata yang telah saya hasilkan. 
2. Profil Presentasi Diri Profesional di Media Siber 
Identitas Profesional: 
Saya adalah seorang yang beropfesi sebagai Anggota Prajurit TNI AD berperan sebagai Kepala Penerangan/humas TNI AD, di Kodim 0804/Magetan, pengelola administrasi, penerangan Puspen TNI AD yang berfokus pada penyelesaian masalah, inovasi, dan pelayanan yang berkualitas. Keahlian utama saya meliputi : penguasaan materi keilmuan Pendidikan Agama Islam, Sosial Media, keterampilan komunikasi tertulis dan lisan, pengelolaan informasi, serta kemampuan menggunakan berbagai alat digital untuk mendukung produktivitas kerja. 
Tujuan Kehadiran di Media Siber : 
Membangun citra diri yang kredibel, transparan, dan bernilai positif; mendokumentasikan karya, pengalaman, dan pencapaian dalam bentuk e-portofolio; serta menjalin hubungan dengan sesama profesional, lembaga, atau komunitas yang memiliki visi sejalan. Saya ingin dikenal sebagai pribadi yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat melalui keahlian yang saya miliki. 
Nilai yang Ditampilkan: 
- Kompetensi : Menunjukkan bukti kemampuan dan pengetahuan yang relevan dengan bidang. 
- Integritas : Menyajikan informasi yang jujur, akurat, dan tidak menyesatkan. 
- Kreativitas : Menyajikan karya dan gagasan dengan cara yang menarik dan bermanfaat. 
- Keterbukaan: Siap menerima masukan, berdiskusi, dan belajar dari orang lain. 
Uraian Jawaban sbb : 
A. Pentingnya Rumusan Diri dan Profil Profesional di Era Media Siber 
Di era digital saat ini, kehadiran seseorang di dunia maya menjadi salah satu indikator utama yang dilihat oleh pihak lain, baik itu perekrut kerja, mitra kerja sama, maupun masyarakat luas. Menurut Hamid (2020), media siber telah mengubah cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, dan membangun identitas. Dulu, pengenalan diri hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka atau dokumen fisik, namun sekarang jejak digital menjadi representasi diri yang selalu tersedia dan dapat diakses siapa saja, kapan saja. 
Rumusan diri adalah fondasi dari siapa kita sebenarnya. Ini berisi nilai-nilai, prinsip, minat, dan karakter yang melekat pada diri kita. Tanpa rumusan yang jelas, kehadiran kita di media siber akan terlihat acak, tidak konsisten, dan tidak memiliki ciri khas. Rumusan diri menjadi panduan agar setiap konten, tulisan, atau karya yang kita unggah tetap selaras dengan jati diri yang ingin kita bangun. 
Sementara itu, profil presentasi diri profesional adalah bentuk penerapan dari rumusan diri tersebut ke dalam bentuk yang dapat dilihat dan dinilai oleh orang lain. Menurut Nasrullah (2017), identitas daring dibangun melalui apa yang kita tampilkan, bagaimana kita berkomunikasi, dan apa yang kita bagikan. Profil ini harus mencerminkan keahlian, pengalaman, pendidikan, dan nilai tambah yang kita miliki. Tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan. Dalam konteks profesional, kepercayaan adalah modal utama. Jika profil kita terstruktur, lengkap, dan relevan, maka peluang untuk mendapatkan kesempatan kerja, kerja sama, atau pengembangan karir akan semakin terbuka lebar. 
B. E-Portofolio sebagai Sarana Representasi Diri 
E-portofolio adalah kumpulan dokumen, karya, bukti pencapaian, dan refleksi diri yang dikemas secara digital dan dipublikasikan melalui media siber (baik berupa situs web, blog, media sosial profesional, 
atau platform khusus). Menurut Cambridge International Education (2021), e-portofolio bukan sekadar kumpulan berkas, melainkan cerminan dari perjalanan belajar dan perkembangan seseorang. 
Fungsi utama e-portofolio dalam presentasi diri profesional antara lain: 
1. Bukti Kompetensi : Ijazah atau sertifikat hanya menunjukkan bahwa kita telah mengikuti pendidikan, tetapi e-portofolio menunjukkan apa yang sebenarnya bisa kita kerjakan. Misalnya, jika kita mengaku bisa menulis, maka tulisan-tulisan yang kita unggah menjadi bukti nyata. 
2. Perbedaan Diri : Di tengah persaingan yang ketat, e-portofolio yang disusun dengan baik menjadi pembeda antara kita dengan orang lain yang memiliki latar belakang pendidikan atau keahlian yang sama. 
3. Dokumentasi Pengembangan : E-portofolio menunjukkan perkembangan diri dari waktu ke waktu, mulai dari karya awal hingga karya yang lebih matang, yang menunjukkan kemauan untuk terus belajar dan berkembang. 
4. Aksesibilitas : Dapat dibagikan dengan mudah kepada siapa saja di mana saja, sehingga memudahkan penyebaran informasi mengenai potensi diri kita. 
C. Prinsip Menyusun Profil Profesional di Media Siber 
Agar presentasi diri di media siber memberikan dampak positif dan mendukung kepentingan masa depan, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan berdasarkan pendapat para ahli: 
1. Kejelasan dan Relevansi 
Informasi yang ditampilkan harus jelas, tidak berbelit-belit, dan relevan dengan bidang atau tujuan profesional yang diinginkan. Hindari memuat informasi yang tidak perlu atau bertentangan dengan citra profesional yang ingin dibangun. Segala sesuatu yang ditampilkan harus mendukung narasi bahwa kita adalah orang yang kompeten di bidang tersebut. 
2. Kejujuran dan Akurasi 
Salah satu risiko terbesar di media siber adalah memalsukan informasi. Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Selain itu, kejujuran adalah dasar dari reputasi. Jika apa yang kita tampilkan tidak sesuai dengan kenyataan, maka kepercayaan akan hilang selamanya saat ketidaksesuaian itu terungkap. 
3. Konsistensi 
Gaya bahasa, jenis konten, dan nilai yang disampaikan harus konsisten di seluruh platform media siber yang kita gunakan. Misalnya, profil di LinkedIn, blog pribadi, atau media sosial lainnya harus saling melengkapi dan membentuk satu kesatuan gambaran diri yang utuh. Konsistensi membuat orang lain lebih mudah mengenali dan mengingat kita. 
4. Etika dan Kesopanan 
Meskipun dunia maya terasa bebas, tetap harus menjaga etika. Komentar, tanggapan, atau konten yang dibagikan harus menghargai orang lain dan norma yang berlaku. Sikap profesional terlihat dari cara kita berkomunikasi, bukan hanya dari apa yang kita tulis tentang diri kita sendiri. 
D. Manfaat untuk Masa Depan 
Membangun rumusan diri dan profil profesional di media siber adalah investasi jangka panjang. Menurut hasil penelitian yang dikutip dalam jurnal Komunikasi dan Media Sosial (2022), sekitar 70% perekrut kerja saat ini melakukan pengecekan latar belakang kandidat melalui jejak digital mereka sebelum memutuskan untuk menerima. 
Jika kita sudah memiliki rumusan diri yang kuat dan profil yang terkelola dengan baik, maka : 
- Kita lebih mudah ditemukan oleh peluang kerja atau kerja sama. 
- Kita memiliki bukti nyata kemampuan yang dapat dipertanggungjawabkan. 
- Kita membangun jejaring profesional yang luas yang bisa membantu pengembangan karir di masa depan. 
- Kita memiliki catatan perjalanan diri yang bisa menjadi bahan refleksi untuk terus berkembang menjadi lebih baik. 
Kesimpulannya, di era media siber, kita tidak bisa lagi bersikap pasif terhadap keberadaan diri kita di dunia maya. Kita harus secara sadar merancang, membangun, dan mengelola citra diri agar menjadi aset yang bernilai tinggi bagi pengembangan diri dan karir profesional kita di masa depan. 
Referensi Jawaban 
1. Hamid, A. (2020). Komunikasi dan Identitas Diri di Era Digital. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara. 
2. Nasrullah, R. (2017). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Penerbit Simbiosa Rekatama Media. 
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia. 
4. Cambridge International Education. (2021). Developing and Using E-Portfolios: A Guide for Educators and Learners. Cambridge: Cambridge Assessment International Education. 
5. Jurnal Komunikasi dan Media Sosial. (2022). "Pemanfaatan Jejak Digital dan E-Portofolio dalam Seleksi Tenaga Kerja". Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol. 10, No. 2, hlm. 45-62. 
Saat ini di era media siber, e-portofolio menjadi salah satu cara untuk merepresentasikan diri kita di dunia digital, dan juga berguna untuk kepentingan professional kita di masa depan. 
Soal : 
2. Silakan gunakan media sosial professional seperti Linkedin atau blog pribadi sebagai platform untuk mempraktikkan presentasi diri anda di media siber. Buatlan profil professional diri anda sebaik mungkin dengantetap memperhatikan keamanan privasi digital dan data pribadi anda. 
Jawab 2 
Berikut adalah jawaban tugas No 2, berisi penyusunan profil profesional, penerapan di platform LinkedIn dan blog pribadi, serta panduan keamanan privasi digital, 
Tugas 3 No : 2 tentang Penerapan Presentasi Diri Profesional di Media Siber 
2. Penyusunan Profil Profesional di Media Sosial Profesional (LinkedIn dan Blog Pribadi) 
A. Profil Profesional Diri 
Berikut adalah rancangan profil profesional yang disusun secara lengkap, jelas, dan sesuai prinsip pencitraan positif di dunia digital, dengan tetap memperhatikan batasan perlindungan data pribadi. 
Identitas Profesional : 
Nama : Tasir 
Status: Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Nama Universitas Terbuka Surabaya. 
Bidang Minat : Komunikasi, Pendidikan, Teknik Informatika, Desain Grafis. 
Lokasi : Magetan, Jawa Timur, Indonesia 
Ringkasan Profil (Tentang Saya): 
Saya adalah seorang mahasiswa yang berdedikasi, memiliki semangat belajar tinggi, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi diri di bidang [Hankam (Pertahanan Keamanan). Saya memiliki ketertarikan besar dalam menerapkan pengetahuan teoritis ke dalam praktik nyata, serta senantiasa mengikuti perkembangan teknologi dan tren terkini yang relevan dengan keilmuan saya. 
Saya menguasai dasar-dasar keilmuan bidang studi, keterampilan komunikasi tertulis dan lisan, kemampuan analisis, serta pengelolaan informasi berbasis digital. Selain itu, saya terbiasa bekerja secara mandiri maupun dalam tim dengan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin waktu. 
Kehadiran saya di media siber bertujuan untuk membangun jejaring profesional, berbagi wawasan, mendokumentasikan karya, serta membuka peluang kerja sama dan pengembangan karir di masa depan. Saya percaya bahwa kemampuan beradaptasi dan integritas adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan dunia kerja modern. 
Pendidikan: 
- Universitar Terbuka Surabaya – [Tahun Masuk 2022 s/d Sekarang 
Jenjang : S1 Program Studi : Ilmu Hukum 
Keahlian Utama: 
Komunikasi Efektif 
Penyusunan Laporan dan Dokumen 
Penggunaan Perangkat Lunak Kantor (Microsoft Office, Google Workspace) 
Pengelolaan Media Digital 
Pemecahan Masalah dan Berpikir Kritis 
Kerja Sama Tim 
Pengalaman & Karya : 
- Kegiatan Organisasi : BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Pengurus Daerah Kabupaten Magetan Periode 2025 sd 2030 Peran dan tanggung jawab Sebagai Ketua Bidang Teknologi dan Informasi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pengurus Daerah Kab. Magetan. 
- Pelatihan/Sertifikasi : Guru Ngaji TPQ, penyelenggara, dan tahun diperoleh 1996. 
- Pelatihan Imam dan Khotib Jumat Penyelenggara MWC NU Kab Magetan . tahun diperoleh 2012 
B. Penerapan di Platform : LinkedIn dan Blog Pribadi 
1. Penerapan di LinkedIn 
LinkedIn adalah platform media sosial profesional yang paling banyak digunakan secara global untuk menjalin hubungan kerja, mencari peluang karir, dan menampilkan kompetensi diri. Berikut cara saya mengisi profil berdasarkan rumusan di atas : 
- Foto Profil: Menggunakan foto formal, wajah terlihat jelas, latar belakang bersih/netral, dan berpakaian rapi (kemeja/baju formal). Tidak menggunakan foto liburan, foto beramai-ramai, atau foto dengan filter berlebihan. 
- Judul Profil : Diisi dengan peran dan bidang keahlian, contoh: "Mahasiswa Universitas terbuka Prodi Ilmu Hukum, Pengembang Kompetensi Pertahanan TNI AD ". Bagian ini sangat penting karena menjadi kata kunci pencarian. 
- Bagian "Tentang": Menyalin dan menyesuaikan Ringkasan Profil yang telah disusun di atas, ditulis dengan bahasa yang mengalir, sopan, dan meyakinkan. 
- Bagian Pengalaman Pendidikan & Keahlian: Diisi lengkap sesuai data yang ada, ditambahkan bukti dokumen atau tautan karya jika tersedia. 
- Rekomendasi & Dukungan Keahlian: Mengajak rekan atau dosen untuk memberikan rekomendasi singkat mengenai karakter atau kemampuan saya agar profil semakin kredibel. 
Hal yang Dihindari demi Keamanan: 
- Tidak mencantumkan alamat rumah lengkap, nomor KTP, nomor rekening, atau data keluarga. 
- Hanya mencantumkan alamat email profesional dan nomor telepon yang aktif untuk keperluan komunikasi kerja saja. 
- Mengatur pengaturan privasi agar data kontak utama hanya dapat dilihat oleh koneksi yang sudah disetujui. 
2. Penerapan di Blog Pribadi 
Blog pribadi berfungsi sebagai wadah lebih luas untuk menampilkan e-portofolio, tulisan, pemikiran, dan dokumentasi karya yang tidak muat di media sosial. Saya akan menggunakan platform gratis seperti Blogger atau WordPress dengan pengaturan keamanan yang tepat. 
- Desain Tampilan : Sederhana, rapi, mudah dibaca, dan bernuansa profesional. Warna yang digunakan tidak mencolok, fokus pada isi tulisan. 
- Halaman Utama : Berisi sambutan singkat dan navigasi ke halaman lain. 
- Halaman "Tentang Saya" : Memuat rumusan diri dan profil profesional yang telah disusun, namun disajikan lebih naratif. 
- Halaman "Portofolio/Karya": Berisi daftar tugas, makalah, artikel, desain, atau proyek yang pernah dibuat. Setiap karya dilengkapi dengan penjelasan singkat tentang tujuan, proses, dan hasil karya tersebut. 
- Halaman "Artikel/Wawasan": Berisi tulisan pendapat atau kajian singkat mengenai topik yang relevan dengan bidang keahlian, untuk menunjukkan kemampuan berpikir kritis dan analitis. 
Penerapan Keamanan Privasi di Blog: 
- Tidak menampilkan foto identitas diri (KTP/Kartu Pelajar) atau dokumen rahasia. 
- Jika mengunggah dokumen, pastikan tidak ada data sensitif yang terselip di dalamnya. 
- Mengaktifkan fitur komentar dengan moderasi agar terhindar dari komentar berbahaya atau tautan spam. 
- Tidak mencantumkan lokasi keberadaan secara real-time atau detail jadwal kegiatan pribadi. 
C. Uraian Lengkap: Pentingnya Profil Profesional dan Keamanan Data 
1. Strategi Menyusun Profil Profesional di Media Siber 
Menurut Nasrullah (2017), identitas di dunia maya adalah konstruksi yang dibangun melalui apa yang kita unggah, tulis, dan bagikan. Oleh karena itu, penyusunan profil profesional tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ada prinsip utama yang diterapkan: 
- Kredibilitas dan Kejujuran: Informasi yang ditampilkan harus sesuai fakta. Tidak melebih-lebihkan kemampuan atau mengklaim karya orang lain sebagai milik sendiri. Hal ini sesuai dengan prinsip etika komunikasi yang menekankan kebenaran informasi (Hamid, 2020). 
- Relevansi: Seluruh isi profil harus berhubungan dengan tujuan profesional. Informasi yang tidak relevan justru akan mengaburkan citra diri yang ingin dibangun. 
- Konsistensi: Data diri, gaya bahasa, dan narasi yang dibangun di LinkedIn harus selaras dengan apa yang ada di blog pribadi atau media sosial lain. Konsistensi memudahkan orang lain mengenali dan mengingat keahlian kita. 
- Kejelasan: Gunakan bahasa yang mudah dipahami, tidak berbelit-belit, dan langsung pada inti. Profil yang jelas menunjukkan bahwa kita adalah orang yang teratur dan terstruktur. 
2. Keamanan Privasi Digital dan Perlindungan Data Pribadi 
Di era keterbukaan informasi, risiko penyalahgunaan data pribadi sangat tinggi. Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), setiap orang berhak atas perlindungan atas data pribadinya. Dalam menyusun profil profesional, terdapat pembedaan penting antara Informasi Publik dan Data Pribadi Sensitif: 
- Informasi yang Boleh Ditampilkan (Publik): Nama lengkap, bidang keahlian, riwayat pendidikan, pencapaian, karya tulis, keahlian teknis, email kontak profesional, dan kota domisili umum. Informasi ini justru harus ditampilkan agar kita mudah ditemukan dan dinilai kompetensinya. 
- Informasi yang WAJIB Dilindungi/Tidak Ditampilkan: Nomor identitas kependudukan (KTP/NIM), nomor rekening bank, alamat tempat tinggal lengkap, riwayat kesehatan, data biometrik, nama lengkap anggota keluarga, dan kata sandi akun. 
Langkah-langkah Keamanan yang Diterapkan: 
1. Pembatasan Akses : Mengatur pengaturan privasi di platform agar data kontak pribadi hanya bisa diakses oleh pihak yang sudah dikenal atau disetujui, bukan publik umum. 
2. Pemisahan Identitas : Menggunakan alamat email khusus untuk keperluan akademik dan profesional, berbeda dengan email untuk keperluan pribadi/hiburan. Hal ini mencegah percampuran data dan meminimalkan risiko spam. 
3. Verifikasi Konten : Sebelum mengunggah dokumen atau foto, selalu memeriksa ulang apakah ada data tersembunyi atau informasi sensitif yang tidak sengaja ikut terunggah. 
4. Kewaspadaan Berbagi : Tidak mengklik tautan mencurigakan atau memberikan data tambahan kepada pihak yang tidak jelas identitasnya melalui kolom komentar atau pesan masuk. 
Menurut penelitian dalam Jurnal Keamanan Siber dan Privasi (2023), profil profesional yang baik bukan hanya yang lengkap dan menarik, tetapi juga yang aman. Keamanan data menjamin bahwa jejak digital kita tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. 
3. Manfaat bagi Masa Depan 
Profil yang disusun dengan baik di LinkedIn dan blog pribadi berfungsi sebagai "Kartu Nama Digital" yang aktif. Berdasarkan data dari LinkedIn Indonesia (2024), lebih dari 85% perekrut tenaga kerja melakukan penelusuran latar belakang kandidat melalui jejaring profesional ini sebelum memutuskan rekrutmen. 
Dengan memiliki profil yang rapi, lengkap, dan aman, kita telah membangun aset digital yang bernilai tinggi. Aset ini akan terus berkembang seiring waktu, menjadi bukti perjalanan karir, dan membuka peluang-peluang baru yang mungkin tidak terjangkau melalui cara konvensional. 
D. Sumber/Referensi Jawaban 
1. Nasrullah, Rulli. (2017). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Penerbit Simbiosa Rekatama Media. 
2. Hamid, Abdul. (2020). Komunikasi dan Identitas Diri di Era Digital. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara. 
3. Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 166. 
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Lembaran Negara RI. 
5. LinkedIn Indonesia. (2024). Laporan Tren Rekrutmen dan Keahlian di Indonesia. Jakarta: LinkedIn Talent Solutions. 
6. Jurnal Keamanan Siber dan Privasi. (2023). "Manajemen Identitas Digital dan Risiko Penyalahgunaan Data di Media Profesional". Jurnal Ilmu Keamanan Informasi, Vol. 5, No. 1, hlm. 12-27. 
7. Cambridge International Education. (2021). Developing and Using E-Portfolios: A Guide for Educators and Learners. Cambridge: Cambridge Assessment International Education. 
Soal No 3 
3. Cantumkan link dan screenshot dari linkedin atau web blog yang sudah anda buat. 
Jawab : 
linkedin : https://www.linkedin.com/in/m-tasir-hidayat-a1728a277/ 
Link web blog : https://aswaja-murni.blogspot.com/2026/05/serka-m-tasir-sh-karmil-judul-sikap-dan.html  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar