Secara bahasa, fashohah (berasal dari bahasa Arab: fashahah / فصاحة) berarti jelas, terang, dan gamblang. Dalam konteks ilmu bahasa Arab dan seni bertutur (Balaghah), istilah ini merujuk pada kefasihan, yakni kejelasan ucapan (lafadz) dan makna sehingga mudah dipahami, tidak berat di lidah, serta sesuai kaidah.
Ruang Lingkup Fashohah
Fashohah dibagi menjadi tiga tingkatan utama: [1, 2]
- Fashohah al-Kalimah (Kata): Kata yang digunakan terbebas dari cacat bahasa, tidak asing (jarang dipakai), dan mudah diucapkan oleh lidah. [1, 2]
- Fashohah al-Kalam (Kalimat): Susunan kalimat yang jelas, selaras, dan terbebas dari kerancuan tata bahasa maupun pengucapan yang terasa berat. [1, 2, 3]
- Fashohah al-Mutakallim (Penutur): Kemampuan seseorang dalam mengekspresikan gagasan secara gamblang, kuat, dan tepat sasaran. [1, 2]
