Ada satu
peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai
berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu
perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh
umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang
beriman… … … . . Dan
hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang
Dan seperti
yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. :
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau
dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka
dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak
diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi
ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa
yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah
Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang
artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur,
tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil
rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.
Sekarang
kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei,
sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya
anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa
dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih
kurang 180 juta.
Kalau begitu
gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan
bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka
pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin,
sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah
diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan
yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum
wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai
kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat
sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya
sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai
mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang
memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas
adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang
menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau
pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya
didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam
hidupnya, beliau meneteskan air mata.
Begitulah
Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di
akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung
kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak
cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman
sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu
diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah,
istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan
Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu
Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang
belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.
Sikap wanita
Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan
seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an,
yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata
:”Kami mendengar dan kami patuh”.
Tetapi
sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan
memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau
begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok
dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang
wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada
seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu
terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya,
berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup
sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan
disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku
mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang
yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi
seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam
neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita
menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan
pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini
adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai
jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh
pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang
artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah
beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang
yang merugi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar